Bupati Trenggalek, Nur Arifin ketika membuka musyawarah dewan koperasi Indonesia daerah (Dekopinda) Trenggalek |
Sebagaimana dikatakan Bupati Trenggalek, Nur Arifin ketika membuka Musyawarah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Trenggalek, Rabu (30/12/2020).
Bupati Nur Arifin menuturkan, dimasa pandemi covid-19 aktifitas perekonomian masyarakat mengalami perubahan yang signifikan. Dimana saat ini masyarakat mulai beradaptasi dengan beralih menggunakan teknologi digital.
Agar terus berkembang, Bupati muda ini mengajak seluruh insan koperasi di Trenggalek bisa memanfaatkan kemajuan teknologi menuju digitalisasi koperasi.
Dijelaskan oleh pria yang akrab disapa Mas Ipin, salah satu upaya digitalisasi koperasi bisa dilakukan dengan penggunaan aplikasi koperasi yang terintegrasi satu sama lain.
Transformasi digitalisasi koperasi ini dipandang perlu segera dilaksanakan agar koperasi dapat terus bersaing dengan badan usaha lainnya.
"Kita masih belum tahu pandemi selesai sampai kapan, koperasi diharapkan juga bisa bersaing dengan efektif bersama teknologi finansial yang ada di masyarakat," ungkapnya.
Disaat yang sama Bapak 3 putra ini juga mengatakan pentingnya membangun kolaborasi antara koperasi dengan badan usaha lainnya.
Pemerintah Daerah juga telah mewadahi gerakan koperasi di Kabupaten Trenggalek dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2016.
Dimana dalam Perda ini mengatur pusat perbelanjaan dan toko swalayan berjaringan harus berbadan hukum koperasi.
Melalui Perda ini diharapkan kebermanfaatan daripada keberadaan toko modern tersebut bisa ikut dirasakan oleh masyarakat sekitar yang tergabung menjadi anggota koperasi.
"Saya rasa itu win win solustion antara privat sektor dan gerakan koperasi," pungkasnya. (Nursalim)
COMMENTS