Walikota Maidi,
ketika diwawancarai wartawan
SINYALINDONESIA, MADIUN - Ketegasan walikota Madiun, Maidi dalam pencegahan covid19 di kota pendekar memang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, beberapa kebijakan dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran covid19 di kota Madiun diantaranya bagi orang luar kota Madiun jika hendak masuk kota maka wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter jika tidak sebaiknya putar balik. Jika cek suhu melebihi ketentuan kesehatan juga akan langsung dirapid atau tidak maka harus putar balik. Kebijakan itu diambil dalam rangka penerapan pembelakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.
"Sudah saya instruksikan masuk kota wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter. Jika tidak maka putar balik saja."ujar walikota Madiun dalam jumpa pers di balai kota Kamis, 21/1.
Dijelaskan walikota Madiun, saat ini sehat merupakan suatu kebutuhan bukan sekedar kewajiban menaati peraturan. "Saya ingin masyarakat kota Madiun sehat. Maka yang masuk kota juga harus sehat."jelasnya.
Oleh karenanya, kebijakan lain yang beliau keluarkan soal pencegahan penyebaran covid19 di kota Madiun diantaranya mal wajib tutup jam 19.00 wib begitu juga lampu penerangan jalan juga akan dimatikan guna menghilangkan kerumunan warga yang lagi nongkrong.
"Saya berharap jika lampu mati warga segera pulang ke rumah tidur untuk istirahat. Agar imun tubuh meningkat sehingga nggak mudah sakit."tegasnya.
Terkait rencana pemerintah pusat yang akan memperpanjang PPKM pihaknya mengaku belum tahu persis karena apa yang dilakukan ini akan dievaluasi lagi. "Soal rencana perpanjangan PPKM saya belum bisa ngomong. Tapi nanti setelah evaluasi seperti apa. Tapi harapannya dengan penerapan ini maka angka konfirmasi semakin turun dan yang sakit akan sembuh sehingga semuanya bisa lebih baik lagi dan ekonomi juga nggak lumpuh."harapnya.(Nang)
COMMENTS