Bupati Sugiri Sancoko ketika memberi apresiasi kepada para wjaib pajak paruh dan taat dalam melakukan pembayaran pajak daerah
SINYALINDONESIA, PONOROGO - Masyarakat Ponorogo kini semakin dimanjakan saja dengan berbagai kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah seperti pajak PBB-P2 dan juga BPHTB serta pajak daerah lainnya hanya cukup melalui hp android dengan download aplikasi seperti Si Panda dengan mitra bank Jatim Ponorogo.
Palti Oloan, pimpinan Bank Jatim cabang Ponorogo |
Tentu saja ini terobosan baru yang dilakukan Badan Pendapatan pengelolaan keuangan Aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo yang terus berinovasi guna memberi berbagai kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah tanpa ada batas waktu. "Kedepan, program digitalisasi perpajakan akan diterapkan. Sehingga ini akan semakin mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah."ujar Palti Oloan, pimpinan Bank Jatim cabang Ponorogo usai mengikuti gathering pajak yang digelar oleh BPPKAD pada Kamis, 1/4.
Dijelaskan Pimpinan Bank Jatim cabang Ponorogo bahwa saat ini pembayaran pajak PBB-P2 dan BPHTB serta pajak daerah lain juga sudah bisa dilakukan melalui e-banking sehingga ini juga semakin memanjakan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Bahkan, pihak bank Jatim juga bisa melakukan pembayaran melalui virtual acount serta ada banyak outlet-oulet bank Jatim tersebar di seluruh wilayah pelosok di Ponorogo bisa buat pembayaran pajak PBB-P2 serta pajak daerah lainnya.
"Kita ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu pembayaran pajak PBB-P2 dan BPHTB bisa dilakukan di setiap outlet Bank Jatim yang sudah menyebar dipenjuru pelosok kecamatan dan desa."jelasnya.
Apalagi saat ini bupati Sugiri juga tengah memberi relaksasi pajak dengan pembebasan denda atau sanksi pajak PBB-P2 sampai tahun 2020 dan membebaskan pajak BPHTB untuk program sertifikat PTSL.(adv/Nang)
Posting Komentar