Drs. Herry Sutrisno Kepala Dukcapil Ponorogo |
PONOROGO, SINYALINDONESIA - Semua anak lahir di Kabupaten Ponorogo sepulang dari persalinan pulang langsung membawa Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program itu sebagai wujud dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat Ponorogo sehingga warga masyarakat tidak perlu wira-wiri mengurus karena petugas sudah membantunya, orang tua cukup menyetorkan data kependudukan kepada petugas.
"Kita menjalin kerjasama dengan 78 bidan desa, RSUD dan 5 RSU swasta di Ponorogo."ujar Drs. Herry Sutrisno, Kepala Dukcapil Kabupaten Ponorogo pada Selasa, 14/6.
Dikatakan Herry, sejauh ini program tersebut cukup efektif. Dimana, sampai sejauh ini penerbitan akte kelahiran usia nol sampai 1 tahun mencapai 99,96 persen. Sedangkan sisanya 0,4 persen bisa jadi memang adanya mobilitas penduduk sehingga ketika ada kelahiran belum tercatat atau dari pihak orang tua yang belum melaporkan kepada Dukcapil.
"Kalau 100 persen memang tidak akan mungkin bisa. Karena bisa jadi penduduk Ponorogo tapi pas kebetulan anak lahir mungkin di luar Ponorogo atau persoalan lain."terangnya.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada orang tua melalui desa atau bidan desa agar mencatatkan kelahiran anak ke Dukcapil."tegasnya.
Sementara itu sesuai laporan kependudukan per 14 Juni 2022 bahwa jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo mencapai 969.644 jiwa.
"Jumlah penduduk Kabupaten Ponorogo tersebut telah disinkronisasi oleh dirjen Dukcapil."ujar Herry Sutrisno.
Dimana, lanjut Herry Sutrisno pihak Dirjen Dukcapil dalam setahun melakukan 2 kali singkronisasi Data kependudukan tersebut dengan Data Konsolidasi Bersih (DKB) sehingga cukup akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.(Nang).
COMMENTS