Tidak lagi 10 juta, segini dana RT di Ponorogo tahun 2023

Gambar hanya ilustrasi saja

PONOROGO, SINYALINDONESIA
- Dana RT 10 juta pertahun yang menjadi andalan program Bupati Ponorogo agar rukun tetangga (RT) lebih berdaya nampaknya jauh dari harapan. Bagaimana tidak, RT yang sebelumnya dijanjikan mendapat kucuran dana 10 juta per pertahun kini di tahun 2023 hanya Rp 3,5 juta saja. Dari 8 item penggunaan dana RT kini hanya tinggal 3 saja. 

Anik Purwani, S.STP, M.Si Kepala bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Rabu, 14/06/2023 di ruang kerjanya mengaku jika dana RT untuk tahun 2023 hanya 3,5 juta saja.

"Sesuai surat edaran bupati Ponorogo penggunaan dana RT tersebut digunakan untuk 3 hal."ujar Anik Purwani, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ponorogo.

Tiga hal yang dimaksud adalah yang pertama insentif atau honorer pengurus RT senilai 1 juta rupiah dengan rincian Rp 500 ribu untuk ketua RT dan sisanya sekretaris dan bendahara RT masing-masing dapat Rp 250 ribu rupiah.

Kedua, lanjut Anik adalah untuk asuransi pengurus RT dalam setahun 378 ribu rupiah. Dengan rincian biaya premi Rp 10.500 dikalikan 3 (pengurus RT) menjadi Rp 31.500 ribu rupiah kemudian dikalikan satu tahun atau 12 bulan berjumlah Rp 378.000,- (Tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), Ketiga, internet RT.

Sementara itu soal asuransi untuk pengurus RW sebagaimana yang disampaikan Bupati Ponorogo?. Menjawab hal itu Anik mengaku jika asuransi untuk pengurus RW pada tahun ini belum dianggarkan.

"Untuk pengurus RW belum dianggarkan tahun ini."jawabnya singkat.

Sementara itu Sunarto, Ketua DPRD kabupaten Ponorogo mengaku jika dana RT Memnag tidak lagi 10 juta tapi hanya 3,5 juta saja. Hanya saja, pihaknya belum tahu peruntukan untuk apa saja.

"Soal peruntukan dana RT kita memang tidak dikasih tahu. Karena itu ranahnya bupati biasane lewat perbup atau surat edaran. Tapi nanti pada laporan pertangungjawaban bupati akan kita evaluasi dari program dana RT tersebut."terangnya.(Nang).

Diberitakan sebelum tahun 2022 semua RT di Kabupaten Ponorogo mendapat kucuran dana 10 juta per RT pertahun dan sesuai surat edaran bupati dana tersebut diperuntukan untuk 8 item. Berikut ini 8 item yang dibiayai dana RT :

1. Pembuatan Biopori, 

2. Pengolahan sampah rumah tangga

3. Dukungan ekonomi perempuan di tingkat RT.

4. Pengadaan WiFi/Internet untuk RT.

5. BPJS ketenagakerjaan untuk pengurus RT (Ketua, sekretaris, bendahara).

6. Insentif pengurus RT mulai ketua,  sekretaris dan Bendahara dengan besaran nilai untuk Ketua RT 500 Ribu/pertahun, dan sekretaris dan bendahara masing-masing nilainya 250 ribu pertahun diluar insentif yang rutin diberikan oleh desa.

7.Penyelenggaraan Rembug, diantaranya untuk update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sanitasi, kependudukan dan rumah tidak layak huni.

8. Penanaman Toga (yaitu pengadaan bibit seperti jahe, kunyit, dan lain sebagainya).

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :