Hasil kejahatan 2 pelajar SMP di Ngawi yang me jadi otak pencurian motor dan kotak amal berhasil dibekuk polisi
NGAWI, SINYALINDONESIA - Umur boleh belia, tetapi kelakuannya mengalahkan orang dewasa. Dua bocah yang masih duduk di bangku SMP berinisial DHW (16) MA (14) menjadi otak sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga kotak amal pada puluhan tempat ibadah di Ngawi.
1. Keduanya ditangkap polisi tengah asyik minum kopi di warung
Pelaku DHW warga desa Jatigembol dan MA warga desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Ngawi ditangkap saat tengah minum kopi pada sebuah warung di jalan ring road masuk desa Beran Kecamatan Kabupaten Ngawi pada Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Keduanya istirahat usai beraksi mencuri sepeda motor milik Putut Ardiyanto (27) warga Jatigembol Kecamatan Kedunggalar Ngawi yang saat itu tengah terparkir di pinggir jalan.
Korban yang merasa kehilangan motornya melaporkan kepada polisi dan mengunggah ke media sosial. Hingga akhirnya ada salah seorang pengunjung warung yang mengetahui keberadaan sepeda motornya pada warung di atas.
2. Pemilik warung lapor polisi
Petugas yang mendapat laporan warga adanya motor yang hilang berada di warung kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua remaja SMP tersebut beserta motor curian itu.
"Selain suami lapor polisi saya sengaja upload di media sosial kendaraan saya. Terus kemudian ada warga yang melaporkan motor yang hilang tersebut ada di warung. Polisi lalu datangi lokasi dan menangkap keduanya yang ternyata masih anak anak," kata Bahdahtun Nufus Islamai istri korban.
Sementara itu Mugiono pemilik warung mengaku untuk menahan pelaku hingga polisi tiba dirinya sengaja mengajaknya ngobrol keduanya.
3. Pemilik warung ajak ngobrol pelaku agar tidak pergi sebelum polisi tiba
"Setalah tahu motor yang dibawa keduanya hasil curian saya ajak ngobrol keduanya agar tidak pergi selama menunggu Polsek tiba," ungkap Mugiono.
Malam itu juga ke dua pelaku berikut barang bukti oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas juga memeriksa warga dan tukang rongsok yang membeli motor hasil curian dari kedua pelaku.
Untuk diketahui, motor hasil curian oleh kedua pelaku ada yang dijual utuh ada yang dijual secara kiloan dengan cara dipreteli. Pretelan dijualnya ke- tukang rongsok secara kiloan seharga Rp 5 ribu/kilo. Sementara yang utuh mereka jual Rp 1 juta/ unit.(Nang/IDN Time)
COMMENTS