Operasi gabungan Yustisi digelar di pertigaan Ngepos ponorogo, hasilnya 29 pelanggar protokol Kesehatan berhasil terjaring
SINYALINDONESIA, PONOROGO - Operasi gabungan Yustisi terus digelar dalam rangka untuk mendisiplinkan warga masyarakat Ponorogo dalam mematuhi protokol Kesehatan. Kali ini operasi gabungan Yustisi digelar di pertigaan Ngepos Ponorogo Jumat sore, 22/1 mulai pukul 15.00 wib sampai selesai dan hasilnya 29 warga terjaring razia.
Hukuman sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan |
Giat operasi gabungan Yustisi ini diikuti petugas dari lintas sektor mulai TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Ponorogo.
"Giat operasi gabungan Yustisi di pertigaan Ngepos ada 29 pelanggar protokol kesehatan berhasil terjaring."ujar Siswanto, salah satu petugas gabungan dari bagian Satpol PP.
Dari 29 pelanggar protokol kesehatan lanjut Siswanto 12 diantaranya dikenakan denda administrasi, 13 sanksi sosial dan 4 diantaranya mendapat teguran lisan.(Nang)
Posting Komentar