Suasana sosialisasi penggunaan dana RT di desa Ngrogung Kecamatan Ngebel Ponorogo |
Hadir dalam acara sekaligus pemberi materi adalah Mulyono, Sekretaris desa Ngrogung mewakili Kades Ngrugung, Marsono yang berhalangan hadir karena ada kegiatan di Kabupaten Ponorogo ditambah seluruh perangkat desa Ngrogung Kecamatan Ngebel Ponorogo.
Mulyono (Batik) Sekretaris desa Ngrogung Ngebel ketika diwawancarai wartawan |
Sementara itu peserta acara sosialisasi adalah para ketua RT yang ada di desa Ngrogung Kecamatan Ngebel Ponorogo dengan jumlah 20 orang ditambah warga masyarakat yang paham dan mengetahui seluk beluk terkait ITE.
Mulyono, Sekretaris desa Ngrogung mewakili Kepala desa Ngrogung sekaligus pemberi materi sosialisasi menjelaskan bahwa dana RT yang diterima untuk setiap RT adalah senilai 10 juta pertahun. Dana tersebut, kata sekdes Ngrogung telah diatur penggunaannya oleh pemerintah Kabupaten Ponorogo sehingga RT tidak bisa seenaknya menggunakan dana RT diluar yang sudah digariskan.
"Ada delapan item yang diatur terkait penggunaan dana RT. Ini kita sampaikan kepada ketua RT yang hadir."ujar Mulyono, sekretaris desa Ngrogung kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan Mulyono, kedelapan item yang akan didanai dana RT adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan Biopori,
2. Pengolahan sampah rumah tangga
3. Dukungan ekonomi perempuan di tingkat RT.
4. Pengadaan WiFi untuk RT.
5. BPJS ketenagakerjaan untuk pengurus RT (Ketua, sekretaris, bendahara).
6. Insentif pengurus RT mulai ketua, sekretaris dan Bendahara dengan besaran nilai untuk Ketua RT 500 Ribu/pertahun, dan sekretaris dan bendahara masing-masing nilainya 250 ribu pertahun diluar insentif yang rutin diberikan oleh desa.
7. Penyelenggaraan Rembug, diantaranya untuk update data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sanitasi, kependudukan dan rumah tidak layak huni.
8. Penanaman Toga (yaitu pengadaan bibit seperti jahe, kunyit, dan lain sebagainya).
Ditambahkan Mulyono, usai mengikuti sosialisasi penggunaan dana RT 10 juta pertahun, diminta kepada para ketua RT secepatnya sebelum akhir bulan Mei ini harus juga mensosialisasikan kepada warganya di masing-masing RT.
Besar harapan dengan adanya sosialisasi ini maka tidak ada keraguan bagi RT untuk menggunakan dana RT untuk apa saja dan bisa segera dilaksanakan sehingga bisa memberi manfaat lebih kepada warga masyarakat sesuai visi dan misi bupati Sugiri Sancoko.
Hartono, ketua RT 01 RW 02 Dukuh Ngrogung desa Ngrogung kecamatan Ngebel |
Sementara itu Hartono, ketua RT 01 RW 02 Dukuh Ngrogung Desa Ngrogung Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo mengaku senang dan bangga. Bagaimana tidak, dengan dana RT maka semua kegiatan RT telah didanai oleh pemerintah sehingga bisa memberi manfaat kepada warga masyarakat.
Apalagi salah satu penggunaan dana RT adalah untuk penyediaan internet atau WiFi dan juga peningkatan ekonomi buat kaum Ibu-ibu sehingga bisa membuat mereka semakin semangat dan bisa lebih mengembangkan lagi dengan dana tersebut.
"Alhamdulillah, kita sudah mendapat sosialisasi penggunaan dana RT dari desa dan cukup gamblang. Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo." Ucapnya senang.(Nang).
Posting Komentar