Gambar hanya ilustrasi siswa anak SMA
PONOROGO, SINYALINDONESIA - Polemik soal dana investasi yang dibebankan kepada siswa baru di salah satu SMAN di Ponorogo sedikit mulai terkuak. Hal itu setelah Kasi SMA cabang Dinas pendidikan Propinsi di Ponorogo, Eko Budi S menjelaskan soal adanya permintaan dana investasi kepada siswa baru di tingkat SMA negeri di Ponorogo.
"Setelah saya konfirm itu dana titipan dari orang tua sifat tidak mengikat tidak ada titipan pun juga tidak apa-apa. Secara aturan PPDB tidak ada biaya seperti itu. Nanti kita siapkan edarannya."kata Eko Budi S, Kasi SMA Cabang Dinas pendidikan Propinsi di Ponorogo Selasa, 04/07/2023.
Dijelaskan Eko Budi S, mengingat tarikan itu hanya titipan dan sifatnya tidak mengikat sehingga tidak ada kewajiban bagi wali murid siswa baru untuk membayar dana titipan tersebut.
"Namanya ja ya nitip, klo ga nitip ya ga pa2 to mas."jelasnya.
Lalu bagaimana nasib wali murid siswa baru yang sudah terlanjur membayar dana titipan atau investasi tersebut? Tentu dengan penjelasan yang cukup jelas dan tegas banyak diantara wali murid ingin uang dana titipan bisa kembali.(Nang).
Posting Komentar