Berhasil Ungkap TPPO, Polres Malang Selamatkan Belasan Orang CPMI


MALANG, SINYALINDONESIA
- Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Dalam pengungkapan kasus itu, Polisi menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal dengan tujuan ke Singapura.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, mengatakan ada dua pelaku ditangkap, yakni perempuan berinisial NJ (51) warga Desa Gading Bululawang, dan IH (27) pria asal Tajinan, Kabupaten Malang. 

Keduanya merupakan pemilik dan staf lembaga pelatihan kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

“Ada dua pelaku yang kita amankan, perempuan berinisial NJ dan seorang laki-laki berinisial IH,“ kata Kompol Imam Mustolih, Selasa (9/1/2024)

Ia menambahkan, terbongkarnya kasus ini bermula saat tim Reserse Kriminal Polres Malang mendapat informasi tentang adanya calon PMI yang akan diberangkatkan ke negara Singapura diduga tanpa prosedur yang semestinya. 

Identitas calon PMI itu yakni LA (28) perempuan asal Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada 12 Desember 2023 lalu.

Saat itu, LA tengah dalam perjalanan diantar oleh tersangka IH menuju salah satu agen travel di wilayah Gadang, Kota Malang. 

Petugas yang mencium adanya aktivitas ilegal itu kemudian menghentikan kendaraan Nissan Grand Livina yang dikemudikan IH kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk proses pemeriksaan.

“Menindaklanjuti bahwa ada rencana pengiriman calon pekerja migran Indonesia tujuannya ke Singapura melalui Bandara Juanda, kemudian setelah dilaksanakan pendalaman, kami berhasil mengamankan pelaku di TKP yang pertama yaitu di perempatan Krebet, Bululawang,“ ujar Kompol Imam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Wakapolres Kompol Imam, korban LA dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dengan bayaran senilai Rp 6,5 juta rupiah. 

Sebelum diberangkatkan korban harus mengikuti pelatihan di LPK yang dikelola oleh pelaku.

Korban kemudian akan diberangkatkan dari Kabupaten Malang menuju Bandara Juanda surabaya melalui agen travel. 

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan kejanggalan karena dokumen yang dibawa tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dokumen yang dibawa oleh korban tidak sesuai dengan sayarat yang sah, dimana visa yang digunakan merupakan visa kunjungan wisata bukan untuk bekerja,” ungkap Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan pihaknya kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku berinisial NJ (51). Dia ditangkap pada hari yang sama pada 12 Desember 2023 lalu.

Diketahui kemudian, kedua tersangka punya peran berbeda. NJ berperan sebagai pemilik LPK yang menampung, memberangkatkan dan mencarikan agen di Singapura. 

Sementara IH bertugas sebagai staf yang mencari calon PMI sekaligus mengurusi keberangkatan melalu agen travel.

"Modus tersangka adalah bisa memberangkatkan calon pekerja migran ke luar negeri dengan cepat tanpa melalui BP3MI. Tersangka akan mendapatkan fee setiap berhasil memberangkatkan pekerja migran setelah sampai ke negara tujuan," beber AKP Gandha.

Kepada Polisi, tersangka mengaku telah beberapa kali mengirimkan pekerja migran Indonesia ilegal. Setidaknya tersangka NJ sudah memberangkatkan calon PMI sebanyak 30 orang semenjak tahun 2019 lalu.

Saat penggeledahan di LPK yang dikelola tersangka NJ, polisi mendapati sejumlah 14 orang calon PMI yang ditampung dan hendak diberangkatkan menuju Singapura. 

Belasan orang tersebut diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Malang, diantaranya Gondanglegi, Kepanjen, Kalipare, Turen, Dampit, Sumberpucung, dan Ampelgading.

“Praktek ini sudah berjalan lama dari tahun 2019 sampai sekarang jadi berdasarkan keterangan dari tersangka ini sudah ada 30 orang yang sudah diberangkatkan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita 10 paspor, visa, tiket pesawat tujuan Singapura, ponsel, serta ratusan berkas milik calon PMI. 

Kasatreskrim AKP Gandha menyebut, tersangka akan dijerat Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta, lalu Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 Jo 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar. (Nang/humas)

COMMENTS


Dikunjungi

$type=slider$snippet=hide$cate=0



Nama

2023,1,2024,1,Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,alsintan,1,aman dan damai,1,antisipasi,1,antisipasi Kerusuhan,1,apel,1,audit BPKP,1,Babinsa,9,Badegan,1,baksos,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,Baznas,1,bedah rumah,2,beras,1,berhadiah,1,Berita,2136,Berita kodim,2,berperan aktif,1,Bhakti sosial,1,bikinnjembatan bambu,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,2,dana hibah,1,Dandim,1,deklarasi pilkada damai,1,desa Selur,1,Dewan,14,Dolopo,2,donor darah,1,duri Slahung,1,Ekonomi,12,gesekan,1,Giat,155,gotong royong,4,grebeg suro,1,hari santri,1,harkamtibmas,1,hijaukan bumi,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,176,HUT Kemerdekaan RI ke-79,1,HUT TNI,1,hutan,1,jaga kesehatan,1,jagung,1,jalan sehat,1,jambanisasi,2,Jatim,1,Jawa Timur,1,jelang pilkada 2024,1,judi online,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,7,Kapolres,1,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kasdam V Brawijaya,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,2,kemarau,1,kerja bakti,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kesulitan air bersih,1,ketahanan pangan,1,kirab Budaya,1,kodim,31,Kodim Ponorogo,9,korban tenggelam,1,KPK,2,Kradinan,2,Kradinan pancen bedo,1,kreator Lokomotif,1,KTT AIS,2,Lari pagi,1,latihan menembak,1,Madiun,3,masak,1,masjid,1,MCK,1,MoU,1,MPLS,1,Mukiyarti,1,Musholla,1,narkoba,2,Nasdem,1,netralitas,1,Ngetrel,1,Ngrayun,2,nol APBD,1,olahraga,1,panan melon,1,pancasila,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,17,Patroli,3,PCNU Ponorogo,1,peduli dan lestarikan,1,pemberdayaan,1,pemdes Gemarang,1,Pemdes Mojorayung,1,Pemerintahan,49,pemilihan alkap,1,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,pendampingan petani,1,Pendidikan,21,penetapan,1,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,pesta Rakyat,1,petani,2,Piala dunia U17,1,Pilkada,2,PKB,1,PLN Persero,1,PMI,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,4,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Kediri kota,1,Polres Ponorogo,8,polres Probolinggo,1,Polri,2,pompanisasi,1,ponorogo,28,posyandu,1,prabowo-gibran,1,propinsi Jatim,1,PWI,1,rabat beton,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,reog,1,road to ngebel Ultra 2024,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sasaran,1,sehari lunas pajak PBB-P2,1,sekolah,1,Selur,2,Seni,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,sispamkota,1,Sosial,44,sosialiasi,1,sosialisasi,2,spam,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,Sunarto,1,suron agung,1,tanam pohon,2,TMMD,7,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,tunjang aktifitas warga,1,upacara bendera,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: Berhasil Ungkap TPPO, Polres Malang Selamatkan Belasan Orang CPMI
Berhasil Ungkap TPPO, Polres Malang Selamatkan Belasan Orang CPMI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhU1k8lTmunU_m1WhrG6DXE3hW0UaoP5dD5vgh8WqRZ22XTFG_yDANcGTeu5jWsVSa_S6EcXMvBjkj-pdXMkKkCk9OYrhAq3_-PG3qvP9dsuMdYbQ7aZjD0qrEWVSwQjWkGZGnFvkzJiA_PwmAdhyLrnGu5LfFfYc4xXlz0B0aw76XLmdGLmS9wcNLRS8A_/s320/IMG-20240110-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhU1k8lTmunU_m1WhrG6DXE3hW0UaoP5dD5vgh8WqRZ22XTFG_yDANcGTeu5jWsVSa_S6EcXMvBjkj-pdXMkKkCk9OYrhAq3_-PG3qvP9dsuMdYbQ7aZjD0qrEWVSwQjWkGZGnFvkzJiA_PwmAdhyLrnGu5LfFfYc4xXlz0B0aw76XLmdGLmS9wcNLRS8A_/s72-c/IMG-20240110-WA0025.jpg
Sinyal Indonesia
https://www.sinyalindonesia.com/2024/01/berhasil-ungkap-tppo-polres-malang.html
https://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2024/01/berhasil-ungkap-tppo-polres-malang.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy