Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono, Kisruh Munas PMI Memanas

Bersitegang, dua politisi Golkar kini berebut posisi di PMI 

JAKARTA, SINYALINDONESIA
- Kisruh kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) kembali mencuat. Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), yang baru saja diminta Sidang Pleno Kedua Munas XXII PMI 2024 untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, ke pihak kepolisian. 

Langkah ini dilakukan menyusul digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) tandingan oleh Agung, yang dianggap JK sebagai tindakan ilegal.

"Kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujar JK, Senin (9/12). JK menegaskan, tindakan Agung tersebut melawan hukum dan merugikan organisasi.

Namun, Agung Laksono bersikukuh bahwa langkahnya tidak menyalahi aturan pidana. "Ini bukan perkara kriminal atau pidana, melainkan masalah yang berhubungan dengan organisasi," ucap Agung di Jakarta, menanggapi laporan tersebut.

Kisruh ini menjadi sorotan karena Munas XXII PMI 2024 telah memutuskan secara aklamasi untuk meminta JK melanjutkan kepemimpinannya. Di sisi lain, langkah Agung menggelar Munas tandingan memicu pertanyaan tentang soliditas dan tata kelola organisasi PMI.

Perseteruan ini dinilai dapat berdampak pada citra PMI sebagai lembaga kemanusiaan. Publik pun berharap polemik ini segera menemukan jalan keluar agar fokus organisasi tidak terganggu oleh konflik internal.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :