![]() |
Plt. Kepala Rutan Ponorogo Jumadi ketika meninjau barang milik negara (BMN) sekaligus ngecek |
PONOROGO, SINYALINDONESIA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Sabtu pagi (26/4), institusi pemasyarakatan ini menggelar pengawasan fisik terhadap hasil lelang BMN yang berlangsung di gudang Balai Latihan Kerja (BLK) Rutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lelang satu paket inventaris kantor rusak berat yang digelar 15 April lalu di KPKNL Madiun.
Barang-barang yang sudah tak layak pakai ini dilepas melalui mekanisme lelang untuk menghindari pemborosan anggaran dan menekan biaya pemeliharaan yang tak efisien.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, turun langsung memimpin proses pengawasan, didampingi tim pengelola barang dan personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
Seluruh item hasil lelang dicek satu per satu dan dicocokkan dengan data administrasi guna memastikan tidak ada selisih atau kekeliruan yang bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami tidak ingin proses ini hanya selesai di atas kertas. Semua harus jelas, faktual, dan akuntabel,” tegas Jumadi.
Dokumentasi lengkap kegiatan ini telah disusun dalam laporan resmi yang dilayangkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan efisien, terutama dalam hal pengelolaan aset negara.
Rutan Ponorogo pun berjanji terus memperbaiki tata kelola BMN secara berkelanjutan, mulai dari pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan, agar seluruh prosesnya sesuai regulasi dan bebas dari celah penyimpangan.
Penulis : Nanang
Posting Komentar