Bupati Arifin ketika membuka program PTSL di Kabupaten Trenggalek, ditandai dengan penabuhan gong
SINYALINDONESIA, TRENGGALEK - Kabar baik disampaikan Kepala BPN Trenggalek terkait program sertifikat massal atau sekarang disebut dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dimana, tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek mendapat target sebanyak 46.250 sertifikat serta 30.000 peta bidang tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Target tersebut disampaikan oleh Kepala BPN Trenggalek saat pencanangan program PTSL tahun 2021 di Balai Desa Prambon Kecamatan Tugu, Rabu (20/1/2021).
Program PTSL tahun 2021 ini akan menyasar ke 27 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Pada tahun ini program PTSL dilaksanakan dengan konsep Desa Lengkap yang artinya dalam satu Desa harus tuntas dalam satu tahun anggaran.
“Konsep Desa Lengkap itu nanti seluruh Desa terpetakan, jadi tidak ada lagi yang tertinggal yang akhirnya nanti menjadi peta lengkap,” ujar Kepala BPN Trenggalek, Kusworo Sjamsi, S.H.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengajak kepada masyarakat untuk ikut memanfaatkan program PTSL. Selain untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah, ke depan dengan PTSL dapat meuwujudkan peta tanah secara lengkap sehingga memudahkan Pemerintah dalam menentukan kebijakan.
“Perlu kita sosialisasikan ke masyarakat karena ini program yang sangat baik untuk masyarakat, memastikan kepastian hukum atas tanah hak masyarakat, ke depan tidak terjadi sengketa dan lain sebagainya,” tutur Bupati Nur Arifin.
“Itu yang kita lakukan, bagaimana mendorong masyarakat agar sadar, semangat untuk mendaftarkan tanahnya, harapannya ke depan dengan seluruh tanah nanti secara digital sudah terpetakan, batas-batasnya jelas, maka ini nanti bias menjadi panduan untuk bisa mengambil kebijakan satu peta atau satu data dari source yang dipunya oleh BPN,” pungkasnya. (Nursalim)
COMMENTS