Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste


SINYALINDONESIA, SURABAYA
-  Polres Tanjung Perak dengan dibantu jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan serta menetapkan dua orang tersangka inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun, yang diduga melakukan ekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor dalam hal ini Minyak Goreng.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan di Depo Meratus Jalan Tambak Langon, Surabaya, pada Kamis (28/5/2022) oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Bapak Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Plt. Dirjen Daglu Kemendag RI Very Anggrijono, dan dihadiri juga oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Akbp Anton Elfrino Trisanto, SIK, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim dan Koordinator Pidum Kejati Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menggelar konferensi pers menjelaskan terkait kronologis pengungkapan. Kemudian Komjen Pol Agus Andrianto Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), menjelaskan, permasalahan pemenuhan kebutuhan minyak curah kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah mungkin sampai saat ini masih proses pemenuhan.

"Di satu sisi pemerintah sudah memutuskan bahwa per/tanggal 28 April kemarin sudah diputuskan tidak ada ekspor produk CPO (crude palm oil) dan produk turunan lainnya seperti minyak curah," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), saat menggelar press release di Surabaya.

Tentunya keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan sawit atau produsen produksi CPO maupun produk lainnya.

"Larangan ini efektif berlaku mulai tanggal 28 April 2022 namun potensi yang mungkin terjadi adalah seperti saat ini. Salah satunya modus memanipulasi dokumen ekspor," tambahnya.

Ini menjadi pengingat kepada jajaran Kepolisian, Kementrian perdagangan, Bea dan Cukai maupun Kejaksaan.

"Ayo sama-sama kita amankan bersama, ayo kerja bersama, ayo meniru yang sudah menangkap karena tidak menutup kemungkinan modus seperti ini dilakukan di tempat lain," pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, perintah dari bapak Kapolri kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan pengawasan adanya ekspor ilegal migor. Kemudian kami jajaran polda jatim menyampaikan kepada seluruh tim untuk bergerak.

"Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan informasi pada tanggal 28 april 2022 adanya dugaan pengiriman migor ke luar negeri. Hal ini bermula pada pengecekan yang dilaksanakan pada tanggal 1 - 4 mei 2022. Tim menemukan adanya 3 kontainer yang akan dikirim ke luar negeri," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Lanjut Nico, lalu tim bersama sama melakukan pengecekan 3 kontainer dan didalamnya berisi migor. Selanjutnya tim menelusuri kelengkapan dokumen, di dalam pengembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkoordinasi dengan polda, bareskrim, dirjen perdagangan, kejaksaan serta bea cukai, akhirnya menemukan lagi lima kontainer yang akan dikirimkan ke luar negeri.

"Untuk kelima kontainer didalami surat-surat antara lain, dokumen pemberitauan ekspor barang, didalam penelusuran ditemukan bahwa barang-barang ini akan dikirim ke timur leste," lanjutnya.

Dari hasil gelar perkara ditetapkan dua tersangka, inisial R dan E. 

"Peran R adalah pembeli barang yang untuk di ekspor, jadi dia membeli dari satu tempat kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumen," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan tiga unit kontainer berisi minyak goreng kemasan, serta lima unit kontainer minyak goreng kemasan di terminal Teluk Lamong. Dengan Total barang bukti minyak goreng kemasan sejumlah 162.642 liter atau 122 ton.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Juncto Pasal 51 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Juncto Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan ekspor sementara Crude Palm Oil, Renfined, Blenched and Deodorized Palm oil.(Nang/humas).

COMMENTS


Dikunjungi

$type=slider$snippet=hide$cate=0



Nama

2023,1,2024,1,Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,alsintan,1,aman dan damai,1,antisipasi,1,antisipasi Kerusuhan,1,apel,1,audit BPKP,1,Babinsa,9,Badegan,1,baksos,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,Baznas,1,bedah rumah,2,beras,1,berhadiah,1,Berita,2136,Berita kodim,2,berperan aktif,1,Bhakti sosial,1,bikinnjembatan bambu,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,2,dana hibah,1,Dandim,1,deklarasi pilkada damai,1,desa Selur,1,Dewan,14,Dolopo,2,donor darah,1,duri Slahung,1,Ekonomi,12,gesekan,1,Giat,155,gotong royong,4,grebeg suro,1,hari santri,1,harkamtibmas,1,hijaukan bumi,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,176,HUT Kemerdekaan RI ke-79,1,HUT TNI,1,hutan,1,jaga kesehatan,1,jagung,1,jalan sehat,1,jambanisasi,2,Jatim,1,Jawa Timur,1,jelang pilkada 2024,1,judi online,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,7,Kapolres,1,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kasdam V Brawijaya,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,2,kemarau,1,kerja bakti,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kesulitan air bersih,1,ketahanan pangan,1,kirab Budaya,1,kodim,31,Kodim Ponorogo,9,korban tenggelam,1,KPK,2,Kradinan,2,Kradinan pancen bedo,1,kreator Lokomotif,1,KTT AIS,2,Lari pagi,1,latihan menembak,1,Madiun,3,masak,1,masjid,1,MCK,1,MoU,1,MPLS,1,Mukiyarti,1,Musholla,1,narkoba,2,Nasdem,1,netralitas,1,Ngetrel,1,Ngrayun,2,nol APBD,1,olahraga,1,panan melon,1,pancasila,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,17,Patroli,3,PCNU Ponorogo,1,peduli dan lestarikan,1,pemberdayaan,1,pemdes Gemarang,1,Pemdes Mojorayung,1,Pemerintahan,49,pemilihan alkap,1,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,pendampingan petani,1,Pendidikan,21,penetapan,1,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,pesta Rakyat,1,petani,2,Piala dunia U17,1,Pilkada,2,PKB,1,PLN Persero,1,PMI,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,4,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Kediri kota,1,Polres Ponorogo,8,polres Probolinggo,1,Polri,2,pompanisasi,1,ponorogo,28,posyandu,1,prabowo-gibran,1,propinsi Jatim,1,PWI,1,rabat beton,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,reog,1,road to ngebel Ultra 2024,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sasaran,1,sehari lunas pajak PBB-P2,1,sekolah,1,Selur,2,Seni,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,sispamkota,1,Sosial,44,sosialiasi,1,sosialisasi,2,spam,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,Sunarto,1,suron agung,1,tanam pohon,2,TMMD,7,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,tunjang aktifitas warga,1,upacara bendera,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste
Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-gecyTvmWE9f42eObvJI4hs5cuY5gfBmmzfj6Z-sbxR8l3CYEfGO3aoUWBq6v2lrOH55k3-mRSs88bcP5urBbW3oim6yXMAnE8kHRSQWaH9Jm97hUBH8osEn_7-Oo2zPnnkmP0wC7vulNgqD9wl-fD3K7wNXzaHOS5fQARrdKdnpiUype7frmWeH4fw/s320/IMG-20220513-WA0037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-gecyTvmWE9f42eObvJI4hs5cuY5gfBmmzfj6Z-sbxR8l3CYEfGO3aoUWBq6v2lrOH55k3-mRSs88bcP5urBbW3oim6yXMAnE8kHRSQWaH9Jm97hUBH8osEn_7-Oo2zPnnkmP0wC7vulNgqD9wl-fD3K7wNXzaHOS5fQARrdKdnpiUype7frmWeH4fw/s72-c/IMG-20220513-WA0037.jpg
Sinyal Indonesia
https://www.sinyalindonesia.com/2022/05/polda-jatim-sita-122-ton-minyak-goreng.html
https://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2022/05/polda-jatim-sita-122-ton-minyak-goreng.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy