Aksi demo warga Sawoo pertanyakan kasus dugaan pungli di desa Sawoo yang kini bergulir di Kejaksaan Negeri Ponorogo
PONOROGO, SINYALINDONESIA - Ratusan warga Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo rame-rame mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo Kamis, 20/07/2023.
Melalui perwakilan warga Sawoo, Abdul Mukti (60) ketika diwawancara awak media mengaku kedatangannya ke kantor Kejaksaan negeri Ponorogo dalam rangka untuk menanyakan kasus dugaan pungli surat segel tanah yang dituduhkan kepada kepala desa dan perangkat desa Sawoo yang bergulir pada awal tahun 2023.
"Sudah tujuh bulan kasus ini bergulir. Tapi hingga kini belum ada kepastian. Terkesan mandeg."ujar Abdul Mukti (60), perwakilan warga Sawoo yang mengaku menjadi korban pungli surat segel tanah.
Padahal lanjut Abdul Mukti setiap pekan ada 2 sampai 3 warga Sawoo yang dipanggil Kejaksaan negeri Ponorogo untuk dimintai keterangan.
"Total sudah ada 43 warga Sawoo yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri Ponorogo. Tapi nggak ada hasilnya."terangnya.
Bukan hanya itu, guna melengkapi penyelidikan pihaknya bersama warga lain juga menyerahkan berbagai bukti mulai surat segel tanah, keterangan yang menyebutkan bagian dari kepala desa dan carik berapa?.
Untuk itu, dirinya bersama warga lain yang menjadi korban pungli segel tanah berharap kedatangannya tersebut ingin ada kejelasan kasus tersebut yang kini sudah ada di tangan kejaksaan negeri ponorogo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis saat diwawancarai wartawan menampik jika kasus tersebut mandeg. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo juga membantah jika ada oknum jaksa yang bermain dalam kasus tersebut.
"Masih terus berjalan, ini masuk penyidikan tidak ada permainan uang masuk ke kejaksaan tidak ada sama sekali," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo dan minta kepada warga jika menemukan itu untuk melaporkannya.
Berbeda dengan Sariono, kades Sawoo ketika dikonfirmasi sejak awal mengaku jika tidak ada pungli dalam pelayanan surat segel tanah di desa Sawoo. Terkait pemberian atas permohonan surat segel tanah pihaknya secara tegas mengatakan tidak pernah meminta atau pasang tarif kepada warga.
"Itu inisiatif warga memberi tanpa kita minta. Bahkan banyak yang tidak memberi dan kita juga tidak persoalkan."terangnya.
Namun apapun itu karena kasus tersebut sudah masuk Kejaksaan pihaknya percaya dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Dan besar harapan kasus ini bisa cepat selesai sehingga pihaknya bisa bekerja optimal memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Terganggu pasti. Tapi semua saya serahkan pada proses hukum berlaku di negeri ini."pungkasnya.(Nang).
COMMENTS