Tingkat hunian pasar legi rendah, pada Raperda yang baru pemilik kios dan los tak pernah buka bisa dialihkan pihak lain..

Megah bangunan pasar legi ponorogo tapi untuk tingkat hunian sepi...

PONOROGO, SINYALINDONESIA
- Terhitung sejak 1 September 2023 kemarin, semua pedagang yang memiliki los dan kios di pasar legi dikenakan pembayaran retribusi. Untuk besaran masih mengacu pada perda lama dan tak tanggung-tanggung untuk target PAD dari pasar legi mencapai 2,25 miliar pertahun.

"Kita optimis tercapai untuk target PAD pasar legi."ujar Okta Hariyadi, Kabid Pasar Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo pada Rabu, 27/09/2023 di ruang kerjanya.

Dikatakan Okta, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penerapan pembayaran retribusi pedagang pasar legi. Dimana, uang pembayaran retribusi dari para pedagang langsung masuk perbankan yang mana petugas pasar didampingi petugas dari perbankan berkeliling satu persatu mendatangi pedagang yang buka saat itu.

"Sebenarnya kita menerapkan sistem pembayaran elektronik. Tapi memang masih awal dan uji coba sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terus guna perbaikan sistem."jelasnya.

Karena hanya menghitung kios atau los yang buka saja sementara yang tutup tidak dikenakan pembayaran retribusi tapi kedepan itu menjadi catatan pada Raperda yang baru jika dalam waktu tertentu selalu tutup dan tidak ada kejelasan maka kios atau los bisa dialihkan ke pihak lain atau hangus.

"Retribusi pedagang sebenarnya bukan satu-satunya penerimaan kita. Kita masih punya parkir, promosi dan iklan."terang Okta  juga diamini Ringga DH Irawan, Plt. Disperdakum Kabupaten Ponorogo.

Ditambahkan Okta, tidak bukanya sebagian pedagang yang memiliki kios maupun los di pasar legi karena sepi memang bukan menjadi alasan untuk tidak buka. 

"Nanti di sistem kita yang baru. Ada pembayaran retribusi maka dianggap buka. Jika tidak maka secara otomatis di sistem kita akan ada tandanya. Mungkin kuning perlu ada peringatan by surat atau merah itu artinya hangus atau dicabut."terangnya.

Hanya saja memang saat ini sistem yang dirancang itu belum jadi atau belum sempurna sehingga pihaknya masih menunggu waktu sampai semuanya sempurna.

Namun apapun itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik kios maupun los untuk membuka usahanya di pasar legi. Pihaknya juga sadar jika saat ini kondisi pasar legi kurang menjadi primadona belanja masyarakat Ponorogo tapi bukan berarti boleh seenaknya pedagang tidak membuka lapaknya karena itu justru menambah masalah baru. 

Apalagi pasar legi sudah diserahkan pemkab sehingga kedepan pemkab memiliki kewenangan untuk mengubah atau menambah agar pasar legi kembali bergeliat dan rame.

"Kita mau pasar legi bukan hanya sekedar tempat belanja saja. Tapi bagaimana pasar legi juga menjadi tempat wisata. Makanya kita akan beri wahana mainan anak-anak atau hiburan lain. Intinya, supaya ada daya tarik pengunjung untuk datang ke pasar legi."ungkapnya.

Selain itu yang tak kalah penting adalah bahwa belanja di pasar legi itu aman karena semua produk yang dijual disana dipastikan sehat dan higienis karena pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BPOM dan Dinas pertanian untuk melakukan pengecekan bahwa setiap produk yang dijual di pasar legi aman dan bebas dari zat pengawet atau sejenisnya.

Sementara itu hasil surve setahun lalu, terkait tingkat hunian pasar legi menjelaskan bahwa untuk tingkat hunian pedagang pasar legi yang ada di lantai 1 menempati rangking tertinggi yaitu 80 persen, kemudian lantai 4 menempati rangking 2 ada pada posisi angka 75 persen kemudian disusul tingkat hunian di lantai 2 ada pada posisi 65 persen dan terakhir di lantai 3 ada pada posisi 45 persen.(Nang).

COMMENTS


Dikunjungi

$type=slider$snippet=hide$cate=0



Nama

2023,1,2024,1,Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,alsintan,1,aman dan damai,1,antisipasi,1,antisipasi Kerusuhan,1,apel,1,audit BPKP,1,Babinsa,9,Badegan,1,baksos,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,Baznas,1,bedah rumah,2,beras,1,berhadiah,1,Berita,2136,Berita kodim,2,berperan aktif,1,Bhakti sosial,1,bikinnjembatan bambu,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,2,dana hibah,1,Dandim,1,deklarasi pilkada damai,1,desa Selur,1,Dewan,14,Dolopo,2,donor darah,1,duri Slahung,1,Ekonomi,12,gesekan,1,Giat,155,gotong royong,4,grebeg suro,1,hari santri,1,harkamtibmas,1,hijaukan bumi,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,176,HUT Kemerdekaan RI ke-79,1,HUT TNI,1,hutan,1,jaga kesehatan,1,jagung,1,jalan sehat,1,jambanisasi,2,Jatim,1,Jawa Timur,1,jelang pilkada 2024,1,judi online,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,7,Kapolres,1,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kasdam V Brawijaya,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,2,kemarau,1,kerja bakti,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kesulitan air bersih,1,ketahanan pangan,1,kirab Budaya,1,kodim,31,Kodim Ponorogo,9,korban tenggelam,1,KPK,2,Kradinan,2,Kradinan pancen bedo,1,kreator Lokomotif,1,KTT AIS,2,Lari pagi,1,latihan menembak,1,Madiun,3,masak,1,masjid,1,MCK,1,MoU,1,MPLS,1,Mukiyarti,1,Musholla,1,narkoba,2,Nasdem,1,netralitas,1,Ngetrel,1,Ngrayun,2,nol APBD,1,olahraga,1,panan melon,1,pancasila,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,17,Patroli,3,PCNU Ponorogo,1,peduli dan lestarikan,1,pemberdayaan,1,pemdes Gemarang,1,Pemdes Mojorayung,1,Pemerintahan,49,pemilihan alkap,1,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,pendampingan petani,1,Pendidikan,21,penetapan,1,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,pesta Rakyat,1,petani,2,Piala dunia U17,1,Pilkada,2,PKB,1,PLN Persero,1,PMI,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,4,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Kediri kota,1,Polres Ponorogo,8,polres Probolinggo,1,Polri,2,pompanisasi,1,ponorogo,28,posyandu,1,prabowo-gibran,1,propinsi Jatim,1,PWI,1,rabat beton,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,reog,1,road to ngebel Ultra 2024,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sasaran,1,sehari lunas pajak PBB-P2,1,sekolah,1,Selur,2,Seni,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,sispamkota,1,Sosial,44,sosialiasi,1,sosialisasi,2,spam,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,Sunarto,1,suron agung,1,tanam pohon,2,TMMD,7,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,tunjang aktifitas warga,1,upacara bendera,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: Tingkat hunian pasar legi rendah, pada Raperda yang baru pemilik kios dan los tak pernah buka bisa dialihkan pihak lain..
Tingkat hunian pasar legi rendah, pada Raperda yang baru pemilik kios dan los tak pernah buka bisa dialihkan pihak lain..
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPHgM2JX7714V3GBnwWgOAGGnScWlkrMpnF1my7eE0YZzEclZ7J0wChhqL8WP5MC2cVR2e7C64AhK0xDtIXRwMmWargK1ppJ0-aUNMeyeGmOnwWiQRVy5NiLZH_DqDrbp4Aezj9GvAFPkSNYBIphzpvW-iEQhwG4dFV7OYH_jdWxAt6wo24_h6mvzLAeWh/s320/IMG_20210130_101339_569.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPHgM2JX7714V3GBnwWgOAGGnScWlkrMpnF1my7eE0YZzEclZ7J0wChhqL8WP5MC2cVR2e7C64AhK0xDtIXRwMmWargK1ppJ0-aUNMeyeGmOnwWiQRVy5NiLZH_DqDrbp4Aezj9GvAFPkSNYBIphzpvW-iEQhwG4dFV7OYH_jdWxAt6wo24_h6mvzLAeWh/s72-c/IMG_20210130_101339_569.jpg
Sinyal Indonesia
https://www.sinyalindonesia.com/2023/09/tingkat-hunian-pasar-legi-rendah-pada.html
https://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2023/09/tingkat-hunian-pasar-legi-rendah-pada.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy